Jika Anda adalah pribadi yang menjunjung tinggi ketaatan pada aturan dan hukum negara, bayar pajak mobil menjadi kewajiban yang tidak bisa dihindari. Era digital membawa kemudahan tersendiri dalam melakukan proses pembayaran ini. Terutama dengan adanya sistem pembayaran pajak online yang telah diterapkan di beberapa Samsat di Indonesia, proses tersebut semakin terfasilitasi.
Cara Bayar Pajak Mobil dengan Aplikasi SIGNAL
Dengan adanya sistem pembayaran pajak mobil secara online, masyarakat tidak lagi harus mengunjungi Samsat sesuai dengan domisili mereka dan menghabiskan waktu dalam antrean. Sebaliknya, kini pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dari kenyamanan rumah melalui perangkat smartphone.
Salah satu opsi yang bisa dipilih adalah melalui layanan E-Samsat yang tersedia dalam aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Nasional. Sehingga, memudahkan proses pembayaran pajak mobil dan kendaraan lainnya di seluruh Indonesia.
Untuk bayar pajak mobil STNK secara online melalui layanan SIGNAL, sebagai pemilik kendaraan Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Download aplikasi SIGNAL
Aplikasi ini tersedia di perangkat smartphone Anda melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
2. Proses Registrasi
Setelah berhasil mengunduh, buka aplikasi secara langsung. Lakukan proses pendaftaran dengan menyiapkan beberapa data pribadi seperti NIK, nomor telepon, dan informasi lainnya. Selanjutnya, ikuti petunjuk yang tersedia di dalam aplikasi.
3. Mengisi Data Kendaraan
Setelah itu, Anda akan diminta untuk menambahkan data kendaraan, baik yang dimiliki sendiri maupun milik orang lain. Untuk kendaraan pribadi, pilih opsi “Tambah Data Kendaraan Bermotor”. Lalu pilih kendaraan atas nama Anda, dan masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor beserta 5 digit terakhir nomor rangka.
4. Proses Pembayaran
Langkah bayar pajak mobil selanjutnya dalam proses pembayaran pajak motor secara online adalah pengesahan STNK. Anda perlu memilih NRKB yang akan divalidasi, lalu klik “lanjut”.
Informasi mengenai SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan ditampilkan beserta jumlah yang harus dibayarkan. Setelah itu, rincian biaya akan muncul di layar ponsel Anda, kemudian klik “lanjut”.
Notifikasi akan muncul untuk memilih metode pembayaran, klik tombol yang sesuai. Kode pembayaran, jumlah yang harus dibayarkan, dan metode pembayaran akan ditampilkan. Klik “lanjut”, dan metode pembayaran akan disesuaikan dengan bank yang Anda pilih. Proses pembayaran selesai.
Baca juga Cara Periksa Kata Sandi Instagram di Hp Android Maupun iPhone
5. Konfirmasi dan Pengiriman Dokumen
Langkah berikutnya adalah proses pengiriman dokumen. Anda perlu mengisi data pengiriman, melakukan konfirmasi data, dan melanjutkan notifikasi mengenai cara pembayaran. Anda memiliki pilihan untuk mengirimkan dokumen melalui kurir atau mengambilnya sendiri di kantor Samsat terdekat.
6. Pilih Bank Mitra
Untuk membayar dokumen, Anda perlu menghasilkan kode pembayaran dan memilih salah satu bank yang bekerja sama dengan SIGNAL. Proses bayar pajak mobil secara online dapat dilakukan melalui bank yang telah bermitra dengan sistem ini.
Setelah memilih bank, klik “Lanjut”, kemudian ikuti instruksi pembayaran yang ditampilkan, lalu klik “Lanjut” kembali. Setelah itu, proses pembayaran selesai.
7. Cek Transaksi
Setelah itu, Anda bisa masuk ke menu status transaksi untuk memeriksa status dan detail transaksi yang telah Anda lakukan. Jika Anda ingin melacak status pengiriman dokumen E-TBPKB Anda, cukup klik menu “Lacak”.
Jika alamat wajib pajak Anda tidak sesuai dengan yang tercantum di STNK, Anda dapat menghubungi call center Samsat setempat untuk melakukan konfirmasi. Proses pengiriman dokumen dapat memakan waktu hingga 7 hari kerja.
Demikianlah cara bayar pajak mobil tahunan melalui SIGNAL, aplikasi Samsat yang memberikan kemudahan bagi Anda. Dengan adanya fasilitas ini, penting untuk selalu mengingat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara rutin.